Sonora.ID - Artikel kali ini akan mengulas tentang cara melaporkan nomor WhatsApp penipuan agar kena blokir dan terhindar dari teror saat menggunakan aplikasi tersebut.
Kemajuan teknologi saat ini tidak selalu dimanfaatkan untuk melakukan hal positif, tetapi banyak pihak yang menjadikannya sebagai media berbuat tindakan kriminal.
Salah satu tindakan kriminal yang saat ini sedang marak dilakukan adalah melakukan penipuan melalui nomor WhatsApp.
Korban dari nomor WhatsApp penipuan sering diteror dengan pesan yang bersifat pribadi, seperti nomor OTP, iming-iming hadiah, mengirimkan link berbahaya, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Cara Daftar Member Alfamart untuk Dapat Promo Menarik
Tentu, hal ini sangat meresahkan banyak pihak karena tidak semua orang memahami bahwa nomor mencurigakan di WhatsApp adalah pelaku penipuan.
Untuk itu, jika Anda kerap diteror dengan nomor mencurigakan di aplikasi tersebut, Anda bisa menyimak cara melaporkan nomor WhatsApp penipuan berikut ini agar kena blokir!
Melaporkan Nomor WhatSapp Penipuan melalui BRTI
Indonesia memiliki Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menjadi wadah untuk pengaduan tindak kriminal di bidang komunikasi internet.
Anda bisa melakukan pengaduan atau melaporkan nomor WhatsApp mencurigakan yang berpotensi penipuan melalui akun Twitter BRTI (@aduanBRTI) atau di situs resmi mereka.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuat laporan nomor WhatsApp penipuan, yakni:
- Siapkan bukti percakapan atau foto dengan cara melakukan screenshot layar. Lalu, sertakan nomor telepon pengirim pesan penipuan di WhatsApp
- Jika sudah, buka browser dan akses laman: layanan.kominfo.go.id dan klik 'Aduan BRTI'
- Isi laporan dengan menuliskan identitas Anda sebagai pelapor secara lengkap, yaitu nama, alamat email, dan nomor telepon
- Kemudian, pilih 'Pengaduan atau Informasi' dan tuliskan aduan yang ingin Anda ajukan
- Klik 'Mulai Chat'
- Anda akan dilayani oleh petugas Help Desk dan diminta untuk memberikan lampiran bukti percakapan atau foto pesan penipuan WhatsApp
- Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi serta analisis percakapan atau pesan yang menjadi bukti penipuan
- Petugas Help Desk akan membuat tiket laporan di dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi berbentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta untuk memblokir nomor telepon seluler (MSISDN) pengirim pesan penipuan
- Pemblokiran nomor yang melakukan penipuan akan dilakukan dalam waktu 1x24 jam
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Indihome Secara Online, Mudah dan Praktis
Selain melalui BRTI, Anda juga bisa langsung melaporkan nomor penipuan melalui WhatsApp dengan cara:
- Buka chat dengan nomor penipu
- Jika sudah, ketuk nama kontak untuk mengakses profil mereka di WhatsApp
- Gulirkan layar ke arah bawah dan klik 'Laporkan Kontak/Report'
- Klik 'Laporkan' untuk konfirmasi
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.