Find Us On Social Media :
Foto: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin usai meresmikan BLK Komunitas di Kabupaten Lombok Tengah, Jum'at (10/02/2023) Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) ()

Alasan Usulan Kenaikan Biaya haji, Wapres Ma'ruf: Subsidi Terlalu Besar

Lia Muspiroh - Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:20 WIB



Sonora.ID
Kementerian Agama mengusulkan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp.69 juta, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp.39,8 juta.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut angka BPIH tahun lalu mendapat subsidi dari negara sebesar 59%.

Wapres mengungkapkan alasan usulan terbuat karena subsidi haji terlalu besar dan perlu dikurangi.
 
"Memang tahun lalu subsidi haji itu terlalu besar 59 persen" Ucap Wapres usai meresmikan BLK Komunitas di Kabupaten Lombok Tengah, Jum'at (10/02/2023) 
 
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Ditjen PHU dan KJRI Jeddah Gelar Indonesian Hajj Expo 2023
 
Menurut Wapres pengurangan subsidi perlu dilakukan agar tidak menggerus modal dana haji yang dihimpun dan sedang dikembangkan pemerintah dari para calon jamaah haji. 
 
"Nah supaya tidak (mengeruk) maka subsidi itu harus dikurangi. Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat" Lanjutnya
 
Wapres menambahkan, saat ini sedang dibahas berapa besaran subsidi yang menurutnya tepat agar subsidi haji tetap berlanjut namun tidak menggerus modal dana haji. 
 
"Masyarakat bisa menerima tapi juga dana haji tidak tergerus, terus subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan" Tutupnya
 
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan kenaikan Biaya Haji menjadi Rp.69,19 juta atau naik lebih dari 70% dari tahun sebelumnya. Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama DPR RI, Kamis (19/01/2023) 
Baca Juga: Sukiryanto, Merima Keluhan Warga Kalbar Tentang Pajak, Akan Klarifikasi Ke Menteri Keuangan Dan Dirjen Pajak