Takalar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jum’at (10/2/2023).
Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami rusak. “Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” katanya.
Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp 4,5 Miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.
Di tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba. Di antaranya pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba dengan alokasi anggaran senilai Rp21,4 Milliar. Sehingga total alokasi selama 2022 dan 2023 untuk TPI Beba mencapai Rp26 Miliar.
Baca Juga: TPI di Kelurahan Untia Kini Dikelola Pemkot Makassar
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.
Lanjutnya, Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah.
Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan.
Baca Juga: Rehabilitasi Trestel Pelabuhan Pondong Berproses, Anggaran Mencapai Rp 84 M