Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang atau melarang pedagang berjualan di sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin pada saat CFD (Car Free Day)
"Terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning" Mengutip Pemprov DKI melalui akun instagramnya, Sabtu (11/02/2023)
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, juga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
"Bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga di HBKB Sudirman-Thamrin" Lanjutnya.
Sebelumnya ada zona kuning yang digunakan untuk berjualan oleh para pedagang seperti salah satunya di Jl. MH Thamrin dari Patung Kuda sampai Sarinah, dengan syarat berjualan di trotoar, tidak turun ke jalan, dan tidak boleh menggunakan tenda.
Namun kini sudah tidak berlaku lagi, pedagang yang biasa berjualan di zona kuning masih bisa berjualan di jalan penghubung seperti Jl. Kebon Sirih dan Jl. Karet Pasar Baru lll/V
Selain itu, para pedagang yang biasa berjualan di zona kuning HBKB juga tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut:
3. Jl. Sumenep,
6. Jl. Blora,
7. Jl. Teluk Betung, dan