Find Us On Social Media :
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Pontianak, Adi Heriyadi, Beserta Jajaran pada kegiatan Coffee Morning bersama insan media, mengusung tema “Tingkatkan Pelayanan Kantor Imigrasi Pontianak Hadirkan Layanan Paspor Percepatan di Hari Sabtu", di Transera Hotel Pontianak, Senin (13/02/23). (Imigrasi )

Tingkatkan Layanan, Imigrasi Pontianak Hadirkan Layanan Paspor Percepatan di Hari Sabtu

William - Senin, 13 Februari 2023 | 17:30 WIB

Sonora.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus meningkatkan pelayanannya kepada mayarakat dengan menghadirkan Layanan Paspor Percepatan di hari Sabtu. Hal Ini juga sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat yang mungkin tidak sempat mengurusnya di hari kerja atau di weekday.

"Tujuan atau fungsi kita menghadirkan layanan Paspor di hari sabtu yakni mengantisipasi masyarakat yang mungkin tidak sempat di hari biasa, bisa dimanfaatkan layanan paspor di hari sabtu, " ungkap Adi Heriyadi, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Pontianak pada kegiatan Coffee Morning bersama insan media, mengusung tema “Tingkatkan Pelayanan Kantor Imigrasi Pontianak Hadirkan Layanan Paspor Percepatan di Hari Sabtu”, di Transera Hotel Pontianak, Senin (13/02/23).

Adi menambahkan layanan ini sudah berjalan dari minggu lalu dengan menggunakan sistem pembayaran yang praktis seperti di Tokopedia, PT. Post, dan sistem pembayaran lainnya.

"Kami berusaha terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jika ada keluhan masyarakat tentang pelayanan bisa langsung ke Humas kami, " tutur Adi.

Pihaknya juga meminta masukan – masukan untuk perbaikan imigrasi ke depan terkait pelayanan yang lebih baik dan hal itulah yang menjadi komitmen imigrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya menerangkan kantor Imigrasi menerima Layanan Paspor Percepatan di hari sabtu yaitu dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib.

“Untuk kuota layanan Paspor Percepatan di hari Sabtu kita batasi dari 10 sampai 14 orang, untuk persyaratan sama saja seperti sebelumnya, “ tambahnya.

Permohonan paspor terjadi peningkatan pada bulan Januari 2023 yaitu mencapai enam ribuan pemohon. Sementara untuk syarat permohonan paspor yang harus dipersiapkan diantaranya, untuk permohonan baru yang dibutuhkan yaitu; KTP, KK, Akta Lahir, sedangkan untuk penggantian yang dibutuhkan cukup Paspor Lama dan KTP saja.

“Setiap hari kita juga ada Percepatan Paspor dari hari Senin s/d Jumat dengan biaya Paspor sebesar tiga ratus lima puluh ribu, dan percepatannya sebesar satu juta, “ terang Adi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News