Sonora.ID - Membayar pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat yang sudah bekerja dan berpenghasilan sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara yang didudukinya.
Sayangnya, tidak semua orang aware dengan kewajiban yang satu ini sehingga membayar pajak pun bukan menjadi prioritas dan rutinitas yang dilakukan per tahun atau per bulannya.
Berikut ini adalah cara menghitung PPh.
Dikutip dari Kemenkeu.go.id, PPh atau Pajak Penghasilan tetap dan teratur setiap bulan, diatur dalam pasal 21, dengan bunyi demikian.
PPh Pasal 21 untuk penghasilan tetap dan teratur setiap bulan dibedakan menjadi Penghitungan 2 (dua), yaitu:
a. Penghitungan masa atau bulanan yang menjadi dasar pemotongan PPh Pasal 21 yang terutang untuk setiap Masa Pajak, yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 21, selain Masa Pajak Desember atau Masa Pajak terakhir ;\
b. Penghitungan kembali sebagai dasar pengisian 1721 A2 dan pemotongan PPh Pasal 21 yang terutang untuk Masa Pajak Desember atau Masa Pajak terakhir.
Baca Juga: Cara Menghitung PTKP Tahun 2023 dengan Mudah Lengkap dengan Contoh
PTKP dan PKP