Find Us On Social Media :
Contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Berdasarkan Kriteria Bidang Usahanya (bumn.go.id)

Contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Berdasarkan Kriteria Bidang Usahanya

Dita Tamara - Selasa, 14 Februari 2023 | 16:00 WIB

Sonora.ID – Tak sedikit orang yang belum mengetahui contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan kriterianya.

Perlu diketahui jika BUMN merupakan badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara.

Sebuah perusahaan disebut dengan Badan Usaha Milik Negara apabila saham perusahaan tersebut dimiliki pemerintah Indonesia paling sedikit 51 persen.

BUMN memiliki fungsi utama yaitu sebagai pemasok barang dan jasa bagi pemerintah dan masyarakat.

Manfaat lainnya dari Badan Usaha Milik Negara, pemerintah bisa mendapatkan dividen atau keuntungan dari laba yang dipisahkan sehingga bisa menjadi penerimaan negara.

Dilansir dari kompas.com, berikut ini daftar lengkap contoh Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan kriteria bidang usahanya:

Contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

1. Contoh Badan Usaha Milik Negara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan

-Perum Perhutani

-PT Perindo (Persero)

-PT Perkebunan Nusantara Group (Persero)

-PT Pertani (Persero)

-PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

-PT Sang Hyang Seri (Persero)

Baca Juga: Cara Cek Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

2. Contoh Badan Usaha Milik Negara konstruksi dan konsultan

-Perum Perumnas

-PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

-PT Amarta Karya (Persero)

-PT Brantas Abipraya (Persero)