Jakarta, Sonora.Id - Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Informasi DKI Jakarta untuk kategori Biro terbaik diraih oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta.
Koordinator Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan Biro Dikmental, Tatang, menyatakan bahwa raihan hasil monev itu ternyata menjadi perhatian pimpinan dan menstimulus peningkatan tata kelola layanan informasi publik yang lebih baik.
“Dengan penghargaan yang kami terima, menstimulus kita untuk berbenah lebih baik lagi,” ucap Tatang yang mewakili Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan saat acara visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta guna memastikan tata kelola informasi publik Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta di Gedung Balaikota DKI Jakarta, senin (20/2/2023).
Visitasi setelah Monev Tahun 2022, dilaksanakan KI DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan dan menginvestaris masalah serta dinamisasi Badan Publik menuju Monev selanjutnya di Tahun 2023. Sesuai mandat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 14 tahun 2008 dan Pergub DKI Jakarta 175/2016 tentang standar layanan informasi.
Ketua Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin menyampaikan, setidaknya ada tiga tujuan dari agenda visitasi KI DKI Jakarta ke pelbagai badan publik, yaitu silaturahim menguatkan sinergi antar Badan Publik. Kedua, mengapresiasi atas capaian terbaik hasil Monev kategori Biro Dikmental yang telah berpartisipasi dalam tahapan Monev dengan baik. Dan ketiga, KI DKI Jakarta juga ingin mendapatkan input mengenai permasalahan dan dinamisasi Badan Publik menjalankan kewajiban menata sistem layanan informasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi atas semangat dan kinerja tim Biro Dikmental atas capaian Monev Tahun 2022. Meski hasil monev masih perlu ditingkatkan, saya yakin depannya pasti lebih baik lagi," kata Ketua Bidang kelembagaan Luqman Hakim Arifin.
Senada dengan Luqman, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ASE) Aang Muhdi Gozali juga menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola Biro Dikmental, khususnya dalam peningkatan infrastruktur layanan informasi publik seperti website dan media sosial, serta peningkatan SDM yang tangguh, penyusunan daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi dikecualikan (DIK).
"Sinergi dan kolaborasinya harus terus ditingkattkan, khususnya terkait tata kelola informasi Biro Dikmental," jelas Aang.
KI DKI Jakarta juga menghimbau Biro Dikmental untuk selalu memberikan laporan layanan informasi publik secara berkala sesuai mandat konstitusi sebagai bagian kewajiban badan Publik.
Visitasi ini sendiri, menurut Luqman, merupakan wujud sinergitas antara KI DKI Jakarta dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Utama) atau Dinas Kominfotik DKI Jakarta dalam rangka meningkatan kesadaran publik terkait implementasi UU KIP..