Hal ini terungkap dalam Rapat Konsultasi Publik Terkait Mall Pelayanan Publik di Ruang Rapat III Balai Kota, Rabu (22/2).
Dikatakan Wiriya, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta.
"Pemko Medan rencananya akan membangun MPP di Plaza Medan Baru Jalan Iskandar Muda, sebab gedung tersebut merupakan aset milik Pemko Medan. Jadi harapan kami, MPP ini bisa beroperasi secepatnya. Gedung sudah ada tinggal desain interior dan tata letak serta sistem pelayanan publik yang ada di dalamnya yang harus didesain sebaik mungkin," jelasnya.
Di samping itu pihak-pihak yang memberikan pelayanan di Kota Medan sekaligus sebagai peserta rapat juga harus memberikan masukan atas desain MPP ini dengan memperhatikan segalanya secara detail.
"MPP ini sebenarnya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya warga Kota Medan. Prinsipnya, MPP ini bukan hanya untuk memberikan pelayanan perizinan di satu tempat saja tetapi juga bagaimana bisa memberikan pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan dalam satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," ujar Wiriya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan.
Rapat Konsultasi Publik Terkait MM dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Kepala Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan dari DPMPTSP Kota Medan serta dirangkaikan dengan tanya jawab.
Plt Kadis PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan MPP ini sejalan dengan program prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Medan No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 bahwa Kota Medan akan menyelenggarakan layanan publik melalui Mall Pelayanan Publik.
Pihaknya berharap dengan adanya MPP ini kualitas layanan dan tingkat kepuasan masyarakat akan layanan publik akan terus meningkat.