Find Us On Social Media :
Kegiatan pengukuran aset pada SUTT dalam rangka awal pendaftaran perolehan hak atas tanah (Sertifikasi Aset) (PLN UIP KLB)

Tahun 2023 PLN UIP KLB Targetkan Pengamanan Aset Sebanyak 120 persil di Provinsi Kalteng

William - Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:15 WIB


Palangka Raya, Sonora.ID – Kunjungan dan Silaturahmi dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (17/02/2023) lalu.

Silaturahmi ini disambut baik oleh Kepala ATR/BPN Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Elijas Bambang Tjahajadi di Kantor ATR/BPN Kalteng.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB John Yuddy Steven Rembet ikut hadir dalam kunjungan tersebut berniat selain untuk bersilaturahmi, juga untuk berkoordinasi terkait strategi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan sertipikasi PLN UIP KLB pada tahun 2023.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik pada tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, PLN UIP KLB memiliki sejumlah target pengamanan aset di mana sangat diperlukan dukungan dan arahan dari BPN Kalteng terkait penyelesaiannya,” jelas John pada kunjungan tersebut.

Untuk tahun 2023 sendiri, PLN UIP KLB memiliki target untuk mengamankan aset sebanyak 120 persil di Provinsi Kalimantan Tengah. Kendati demikian, masih banyak lagi aset-aset lain di provinsi tersebut yang belum didaftarkan secara legal.

Baca Juga: Senior Manager Distribusi PLN UID Kalbar: Dampak Buruk Tali Kawat Layang-Layang Dapat Ganggu Keandalan Pasokan Listrik 

“Diluar target 120 persil di tahun 2023 tersebut, masih banyak aset yang belum tersertipikasi di Provinsi Kalimantan Tengah, PLN komit untuk menyelesaikannya secara bertahap,” imbuhnya.

Sependapat dengan John, Elijas berterima kasih kepada PLN karena sinergi yang telah terjalin selama tahun 2022 “Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras PLN karena komunikasi selama ini dalam proses sertifikasi berjalan dengan baik. Untuk tahun ini masih banyak aset-aset PLN yang masih perlu dilakukan pengukuran, kami mendukung agar seluruh aset-aset di Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera terdaftar secara legal”, tutur Elijas.

Pada tahun 2022, PLN dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil merampungkan pengamanan aset sebanyak 330 persil. Sertipikat yang terbit ialah: 9 persil di Kota Palangka Raya, 70 di Kabuapten Barito Timur, 8 persil di Kabupaten Barito Utara, 31 persil di Kabupaten Kotawaringin Barat, 120 persil di Kabupaten Kotawaringin Timur, 40 persil di Kabupaten Seruyan, 1 persil di Kabupaten Murung Raya, 51 persil di Kabupaten Katingan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News