Find Us On Social Media :
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan saat berkunjung ke RS Siloam Yogyakarta. (BPJS Kesehatan Yogyakarta)

Tinggalkan Pola Konvensional, Layanan JKN Kini Serba Digital

Benni Listiyo - Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:00 WIB

Sonora.ID - BPJS Kesehatan menerapkan digitalisasi layanan pada semua aspek termasuk layanan di fasilitas kesehatan. Sudah saatnya beralih ke era digital untuk layanan yang cepat, mudah dan pasti. Gaung positifnya tidak hanya berdampak bagi masyarakat namun juga rumah sakit sebagai mitra penyedia layanan kesehatan.

Sederet layanan dan produk digital telah tersedia untuk memenuhi beragam kebutuhan
stakeholders dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari antrean pasien hingga pengajuan klaim dari rumah sakit.

“Transformasi digital adalah keniscayaan, itu gelombang besar dan tanpa digitalisasi kita tidak bisa melayani dengan baik. Kami sudah menyiapkan beragam layanan digital untuk kemudahan peserta dan rumah sakit. Layanan tersebut sudah berjalan dan sedang kami intensifkan agar maksimal,” kata Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan saat berkunjung ke RS Siloam Yogyakarta, Jumat (24/02).

Dia menjelaskan, dari sisi layanan peserta ada sistem antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN. Peserta bisa mengambil antrean melalui menu Pendaftaran Pelayanan.

Baca Juga: 4 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Catat!

Aplikasi akan menampilkan pergerakan antrean sehingga peserta dapat datang saat jam antreannya sudah dekat. Lebih istimewa, peserta yang sudah mengambil antrean online tidak perlu mengantre lagi di bagian pendaftaran rumah sakit. Sistem ini terbukti ampuh memangkas waktu antrean peserta untuk berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

“Kalau dahulu peserta yang belum saatnya hadir di rumah sakit bahkan sudah datang sejak jam enam pagi karena takut kehabisan kuota. Inilah yang kami atur, peserta diharapkan datang ketika waktu berobat sudah dekat sehingga tidak ada kepadatan di rumah sakit dan peserta merasa nyaman.

Selain itu, antrean online bisa menghilangkan fixed cost rumah sakit, seperti penyediaan bangku, ruang tunggu maupun lahan parkir karena flow kedatangan pasiennya bagus dan teratur. Kami juga menemui beberapa pasien yang memang telah benar-benar menggunakan dan merasakan manfaat antrean online. Kita ingin menghadirkan layanan bintang lima ke rumah sakit,” terang Edwin.

Lebih lanjut Edwin menjelaskan, dari sisi pengajuan klaim rumah sakit, sudah tidak ada lagi proses manual yang dilakukan. Terdapat aplikasi V-Claim untuk mencatat dan mengajukan klaim rumah sakit sehingga semua data klaim makin akurat dan terkontrol.

BPJS Kesehatan memiliki Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) yang berbasis website untuk melihat profil rumah sakit yang bekerja sama termasuk tenaga kesehatan di dalamnya. Dapat tergambar jelas kapasitas dokter di poliklinik, jadwal poliklinik hingga masa berlaku Surat Ijin
Praktik (SIP) dokter.

“Kami optimis integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit makin baik.
Harapannya, Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik, Fingerprint dan e-Farmasi juga dapat diterapkan bahkan hingga e-Rekam Medis dan e-Klaim sehingga semua proses telah terdigitalisasi,” tegas Edwin.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News