Banjarmasin, Sonora.ID - Kota Banjarmasin gagal mempertahankan penghargaan Adipura.
Pada penilaian tahun 2022, Pemko Banjarmasin hanya membawa sertifikat, saat pengumuman penghargaan Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (28/2).
Padahal sebagaimana diketahui, kota berjuluk Seribu Sungai sudah mempertahankan penghargaan supervisi di bidang lingkungan itu selama empat tahun berturut-turut.
Kemudian, penilaian adipura sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19 dan kembali digelar pada tahun 2022.
Kenyataan pahit ini pun menjadi sorotan dan disayangkan oleh pengamat Lingkungan dan Tata Kota, Hamdi.
Baca Juga: Parah! TPS Liar Kembali Hiasi Banjarmasin, DLH Geleng-Geleng Kepala
"Kita belum tahu yang mana jadi titik lemah atau dapat penilaian rendah," ucapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Rabu (01/3).
Ia pun lantas mencoba menganalisa, titik-titik mana saja yang menjadi kelemahan saat penilaian adipura berlangsung.
Pertama, Ia menilai pemko Banjarmasin belum berhasil melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Buktinya, sampah yang dibuang ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Basirih terus meningkat.
"Actionnya belum berjalan. Padahal target-target itu sudah ada di Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada)," tegasnya.