Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan aplikasi LEV secara simbolik kepada Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, Rabu (1/3).
Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Polda Sumut.
Aplikasi ini berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.
Aplikasi LEV ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, Rabu (1/3).
“Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat,” kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Peringatan HPSN 2023, Bobby Nasution Berterima Kasih pada Petugas Kebersihan
Menurut Bobby Nasution kepatuhan masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas masih rendah.
Masih banyak pengendara menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dengan Aplikasi LEV ini, diharapkannya dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalulintas.
“Kami juga membuka tangan jika ada yang ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Dishub memiliki kamera di beberapa titik di Kota Medan untuk mengawasi masyarakat dalam berkendara. Tentunya kita harus berkolaborasi bersama untuk membuat masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan agar dapat tertib dalam berkendara,” harapnya.
Dilengkapi kamera VID