Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp2,3 miliar untuk membeli mobil jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Belanja mobil dinas itu ada dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP)
"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj. Gubernur. Sumber daya APBD 2023 dengan total pagu Rp.2.372.985.092" Bunyi uraian yang tercantum di situs Sirup LKPP dikutip Kamis (02/03/2023)
Belum diketahui mobil jeep jenis apa yang akan dibeli untuk kendaraan dinas itu. Dalam Sirup LKPP dijelaskan bahwa kendaraan itu maksimal memiliki kapasitas/isi silinder 4.200 cc.
Sementara itu, Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan mobil dinas jenis jeep. Ia justru mengetahui pengadaan kendaraan dinas operasional, mobil listrik.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Resmikan Musala yang Telah Direhab dengan Biaya Rp 3,8 M
"Saya gak tahu, nanti saya cek. Kalau gak salah mobil listrik" Ucap Heru kepada wartawan, Jakarta Selatan, Jum'at (02/03/2023)
Pemprov DKI tak hanya pengadaan mobil dinas jenis jeep untuk Pj. Gubernur, tapi juga untuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Sehingga total anggaran sekitar Rp.4,7 miliar.
Kata Heru, setahu dirinya pengadaan mobil dinas itu bukan jeep tapi mobil listrik sesuai dengan instruksi presiden no 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Kan itu sesuai dengan Inpres Presiden nomor berapa, nomor tujuh" Lanjutnya
Sementara itu pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas yang dimaksud Heru, telah direncanakan pembelian sebanyak 23 unit mobil listrik termasuk untuk dirinya. Pembelian itu dianggarkan dalam APBD DKI 2023 sebesar Rp.20,3 miliar.
Tujuannya agar emisi kendaraan dapat ditekan dan mengurangi polisi udara Jakarta. Rencananya mobil listrik itu berjenis Hyundai Ioniq 5 EC Signature yang akan dibeli tahun 2023 ini.
Penulis: Lia Muspiroh