Find Us On Social Media :
Plt Kadis Kominfo Sulsel Sukarniaty Kondolele saat memaparkan terkait potensi kekayaan budaya Sulsel dalam seminar nasional rangkaian Inacraft 2023 di Jakarta (Dok Sonora.id)

Nasu Palekko Hingga Tenun Toraja Masuk Daftar Usulan WBTB Sulsel

Dian Mega Safitri - Sabtu, 4 Maret 2023 | 12:15 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi akan mengusulkan beberapa kearifan lokalnya bisa terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo SP Pemprov Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman menjadi narasumber seminar bertema “Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia” bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/3/2023). Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan Inacraft yang berlangsung 1-5 Maret 2023.

Sukarniaty menyampaikan, Sulawesi Selatan sangat kaya dengan potensi budaya. Pihaknya tak ingin men Kekayaan potensi budaya menjadi modal besar untuk mengembangkan WBTB.

Sebelumnya, dua warisan budaya dari Sulsel telah berhasil mendapatkan sertifikat UNESCO. Keduanya yaitu Naskah La Galigo sebagai Memory of The World (MOW) Tahun 2021, dan Pinisi sebagai The Art of Boatbuilding in South Sulawesi:Representatif list of The Intangible Cultural Heritage of Humanity tahun 2017.

“Naskah budaya La Galigo telah diakui UNESCO, bahkan lebih panjang dari pada naskah Mahabharata, yang sebelumnya disebut sebagai naskah terpanjang di dunia,” bebernya. 

Sukarniaty menyebut, tahun ini pihaknya telah mendata beberapa kearifan lokal Sulsel yang akan diusulkan menjadi WBTB. 

Baca Juga: Akhirnya, UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kearifan lokal itu di antaranya Pesta adat Jene’-Jene’ Sappara, Gantala Jarang, Tari Bondesa, Tammu Taung Pulau Pajenekang, Tari Pajaga Sando Batu, Tenun Toraja, Bahasa Wotu, A’rera, Mattojang Paccekke, Genrang Labobo, Bosara, Gatalla Jarang dan Nasu Palekko.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berkomitmen dalam mempertahankan dalam menjaga WBTB. Termasuk dalam menghadirkan kebijakan penggunaan bahasa daerah dalam satuan pendidikan.

“Bapak Gubernur telah mempresentasikan local language di hadapan UNESCO. Pemprov juga telah mengcover di dalam kurikulum (pendidikan) berkaitan dengan pemberdayaan penggunaan local language,” jelasnya.

Di samping itu, lanjutnya, Gubernur juga mendorong WBTB dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat adalah dengan mendaftarkan Indikasi Geografis dan memberikan sertifikasi gratis secara berkesinambungan terhadap produk-produk WBTB tersebut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News