Find Us On Social Media :
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Bikin Belanja Pegawai Naik

Juma Muhammad - Kamis, 9 Maret 2023 | 13:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar penghapusan Tenaga Honorer oleh Pemerintah Pusat semakin terang.

Berdasarkan surat No.B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga honorer atau non ASN akan dihapuskan pada 23 November 2023.

Pemko Banjarmasin pun turut menyikapi kabar tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan pihaknya masih dalam tahap menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

"Kami masih memilih menunggu bagaimana kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Apakah nanti akan dihapuskan seluruhnya atau akan ada kebijakan lain," ucapnya.

Totok mengungkapkan, sekarang ini masih ada waktu beberapa bulan bagi para honorer sampai menunggu keputusan penghapusan dari Kemenpan RB.

"Namun kami sudah menyiapkan pola yang diminta untuk disiapkan, yaitu pendataan tenaga honorer sesuai posisi beserta jabatan yang diperlukan untuk kemudian dinaikkan statusnya," ujarnya.

Baca Juga: Diresmikan Tanpa Koleksi, Banjarmasin Kini Punya Museum

Disamping itu, pihaknya juga telah menyesuaikan SK kontrak honorer hanya sampai November, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 pasal 96. Yakni terkait larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk bekerja menggantikan pekerjaan ASN.

"Dari pendataan sebelumnya yang sudah terverifikasi ada sekitar 700 orang tenaga honorer menjadi PPPK dari totalnya 2.513 tenaga non ASN," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku, pihaknya sudah melakukan upaya untuk menghadapi penghapusan honorer di tahun ini.