Pekanbaru, Sonora.ID - Dalam meningkatkan layanan perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Riau kembali membuka kantor pelayanan perpajakan di Mall pelayanan Publik Kota Pekanbaru.
Kabid p2 Humas Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo mengatakan kantor pelayanan ini sudah di buka sejak tahun 2019 namun sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19.
“Pelayanan ini kita buka lagi, sebelumnya sudah kita buka dan beroperasi di ditahun 2019, namun terkedala karena pandemi layanan ini kami tutup kembali,” ujar Aspril (20/02/2023)
Ia juga menyampaikan kantor pelayanan ini merupakan layanan di luar kantor, dan berada ditempat yang strategis untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Salah satu pelayanan yang bisa didapat masyarakat adalah pelaporan perpajakan dan masyarakat bisa melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP disini,” ucap Aspril.
Baca Juga: Kolaborasi SMART FM Pekanbaru dan Pekanbaru XChanges Sukses Adakan Event Lari
Lebih lanjut ia menyampaikan terkait pemadanan NIK menjadi NPWP di provinsi Riau sudah hampir 70 persen masyarakat telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Sudah 70 persen masyarakat yang melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, dan untuk NPWP format lama ini akan berlaku hingga akhir tahun 2023 dan di awal tahun 2024 NPWP sudah menggunakan format baru yaitu dengan menggunakan NIK,” terangnya.
Ia juga menambahkan untuk masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang di sedikan untuk melakukan pelaporan dan pembayaran perpajakan di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru.(Adi Candra)
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News