Surabaya, Sonora.ID – Aliansi International Women’s Day (IWD) Surabaya menggelar aksi dan orasi damai pada 8 Maret 2023 mulai dari depan gedung Grahadi menuju alun-alun Surabaya.
Melalui rilis pemberitaan, Korlap IWD Surabaya, Syska La Veggie menuliskan bahwa pada peringatan tahun ini pihaknya mengusung tema "Inklusifitas dan Keadilan Gender" sebagai upaya mengakomodir suara dan tuntutan yang belum bisa disampaikan.
Aksi damai dilakukan melalui longmarch dari depan Grahadi dengan membawa poster tuntutan menuju depan alun-alun Surabaya menjadi prosesi memperingati perjuangan hak perempuan dalam mencapai kesetaraan gender.
"Masih banyak permasalahan yang menyelimuti perempuan mulai gender minoritas, dan kelompok rentan menjadi penyulut utama akan pentingnya solidaritas dan dukungan untuk menciptakan bagi mereka untuk keluar dari masalah sistemik yang ada," ujar Syska.
Menurutnya, transformasi ekonomi, sosial dan politik yang pesat membuka potensi kekerasan, eksklusi, hingga diskriminasi yang lebih besar dan disertai dengan bentuk yang lebih beragam. Bidang hukum dan perundang-undangan juga dinilai masih belum berhasil mewujudkan keadilan gender dalam implementasi, penganggaran hingga pengawasan.
Baca Juga: 45 Kata-kata Ucapan Hari Perempuan Internasional, Cocok Dibagikan di Media Sosial
"Pemerintah justru memilih memprioritaskan Perppu Cipta Kerja dan tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Sekelumit ketimpangan yang sangat merugikan perempuan, gender minoritas, dan kelompok rentan lainnya menjadi tanggung jawab semua pihak, terlebih pemerintah," imbuhnya.
Syska melanjutkan, melalui momentum semua bisa mengambil peran, seluruh elemen masyarakat harus memperjuangkan bersama inklusifitas dan keadilan gender dengan mendorong pemangku kebijakan untuk memiliki kesadaran dan komitmen untuk menuntaskan permasalahan sistemik ini demi mencapai dan membangun masa depan yang lebih baik dan adil bagi semua.
Ia menyampaikan 17 poin tuntutan seperti, menolak dan pencabutan Perppu Cipta Kerja, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, penguatan sosialisasi Permendikbud 30 Tahun 2021, UU TPKS, mitigasi aparat penegak hukum harus berperspektif korban dan gender, ruang aman dan iklim egaliter di semua lembaga pendidikan, sosialisasi dan pendidikan seks sejak dini, hingga pemberdayaan perempuan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News