Medan, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut dan Pemko Medan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual di Hotel Karibia, Jumat (10/3).
Diharapkan dengan adanya penandatanganan MoU oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution ini dapat memberikan manfaat dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman kesejahteraan masyarakat.
Usai penandatanganan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata mencoba mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HKI nya. Sebagai motivasi ada 100 UMKM yang akan didaftarkan HKI-nya gratis.
"Mudah-mudahan bagi 100 pelaku usaha ini saya berharap selain menerima manfaat didaftarkan HKI nya, juga saya mohon dapat membantu Pemko Medan untuk mensosialisasikan beberapa pentingnya HKI sebagai acuan dasar untuk usaha. Ini juga merupakan hal baik bagi usaha yang kita miliki," kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Butuh 124.038 Titik LPJU untuk Mewujudkan Program Medan Terang
Bobby Nasution menyampaikan hasil produk UMKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan telah tembus ke pasar internasional.
Saat Bobby Nasution berinteraksi dengan tiga pelaku UMKM, mereka mengaku mendapatkan market dari internet. Artinya saat ini tidak ada border antar negara melalui digitalisasi.
"Mungkin masih banyak yang belum menyadari, kalau kekayaan intelektual itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga ke depan bisa menambah nilai ekonomi. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset suatu produk. Karena ini juga merupakan pondasi suatu produk," jelasnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menjelaskan, tujuan dilaksanakan MoU ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Sumut, khususnya Kota Medan.
Selain itu membantu masyarakat untuk mendaftar HKI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan kekayaan intelektualnya.
"Bagaimana pelaku UMKM ini mengembangkan usahanya agar hasil kreasinya menjadi bagian yang dipertaruhkan dalam rangka membangun perekonomian masyarakat Kota Medan dengan melindungi kekayaan intelektualnya. Dengan didaftarkannya kekayaan intelektual ini diharapkan bisa meningkatkan UMKM di Kota Medan," harapnya.