Banjarmasin, Sonora.ID – Sulitnya akses menuju desa-desa yang tidak punya jalur darat, menjadi keluhan utama yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Bawaslu Provinsi dan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, baru-baru ini.
Ketua Panwaslu Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST, Bobby Heryadi, mengungkapkan bahwa tak jarang pihaknya harus menempuh perjalanan menggunakan perahu motor tradisional atau kelotok, seperti saat ke Desa Sungai Buluh.
“Di Awang Landas (anak Desa Sungai Buluh, red.) tidak bisa dilalui lewat darat, harus kelotok dan itu biayanya seratus ribu rupiah sekali jalan,” tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Pahalatan, yang kondisi geografinya kurang lebih sama dengan Desa Sungai Buluh dan anak-anak desanya.
Baca Juga: Bentuk PKD, Bawaslu Medan Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024
Selain itu, Bobby dan anggota Panwaslu Kecamatan di dua kabupaten tersebut juga menyampaikan masalah honor panitia pengawas di tingkat kelurahan dan desa agar dapat disesuaikan dengan beban kerja.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, mengakui jika memang diperlukan sarana transportasi air dan darat untuk menyokong tugas Panwaslu Kecamatan secara maksimal.
“Seperti di Desa Sungai Buluh atau Panwaslu kecamatan lain yang kondisi geografinya harus melewati sungai-sungai maupun kawasan perbukitan. Sehingga diperlukan moda transportasi yang memadai,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Aldo ini juga menyebut bahwa untuk kawasan perbukitan, sebenarnya diperlukan kendaraan dengan spesifikasi khusus, seperti motor trail. Sementara untuk ke kawasan perairan diperlukan speed boat atau kapal motor.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Sahrujani, memastikan bahwa pihaknya dan Bawaslu Provinsi akan menangani permasalahan tersebut.
“Sejauh yang kita lihat, Bawaslu di tingkat kecamatan dan kabupaten pada prinsipnya sudah siap melaksanakan tugasnya dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Meskipun ada kendala yang dihadapi, salah satunya terkait dengan moda transportasi untuk memudahkan pelaksanaan pengawasan,” ungkapnya.
Sahrujani juga menyebut masalah honor yang juga jadi perhatian pihaknya dan Bawaslu Provinsi, yang dipastikan akan segera ditindaklanjuti agar para petugas mendapatkan haknya.
Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan