Sintang, Sonora.ID - Masih melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2024, pada hari Selasa (14/3/2023).
Kegiatan yang digelar di Gedung Pancasila Sintang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., Ph., dengan dihadiri Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing dan Forkopimda Kabupaten Sintang serta beberapa Kepala OPD Provinsi Kalbar dan OPD Kab. Sintang.
Mengawali arahannya, Gubernur Sutarmidji meminta kepada seluruh stakeholder Kabupaten Sintang untuk bekerja berdasarkan data yang valid agar program-program yang dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik.
"Berdasarkan data yang ada, progresnya semuanya ada peningkatan. Tapi kuncinya adalah data. Saya berharap Sintang membuat program untuk memvalidasi data. Tanpa data yang valid sebuah program tidak akan terlaksana dengan baik," ungkap Sutarmidji.
Baca Juga: Ombudsman Kalbar Dorong Pemkab Sintang untuk Optimalkan SP4N–LAPOR!
Menyinggung kekuatan fiskal daerah, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar tahun 2023 yang telah mencapai 53,24% dari APBD, dimana angka tersebut melebihi angka transfer dari Pemerintah Pusat.
"Hal ini disebabkan karena validnya data yang diperoleh, agar kita dapat menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah sehingga program yang terlaksana tepat sasaran," terangnya.
Selanjutnya, Gubernur mendorong penurunan angka stunting dan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang salah satunya dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang tertuang dalam 54 indikator Indeks Desa Membangun (IDM).
"Saya harap seluruh stakeholder bekerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kementerian, agar lebih memudahkan pekerjaan kita. Jika di Kabupaten seluruh desa berstatus desa mandiri dan maju, maka seluruh indikator akan bagus. Karena desa mandiri terdiri dari indeks kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan. Semua berkaitan dengan indeks desa membangun," harap Gubernur.
Terkait pemekaran Kapuas Raya, dirinya menegaskan bahwa semua yang menjadi tanggung jawab Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sudah dilakukan. Namun saat ini terhambat dikarenakan pemekaran wilayah (provinsi) masih dalam tahap moratorium Pemerintah Pusat.