Find Us On Social Media :
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara penghargaan Universal Health Coverage kepada pemerintah daerah, Jakarta, Selasa (14/03/2023) Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres)

Wapres Perintahkan Pemda dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Lia Muspiroh - Selasa, 14 Maret 2023 | 18:15 WIB

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jadi salah satu program strategis nasional sejak 2014, Wapres menyebut secara nasional kepesertaan program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa atau sekitar 90,3% penduduk Indonesia. 

"Di mana 60,39% peserta JKN masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN" Ucap Wapres dalam acara penghargaan universal health coverage kepada pemerintah daerah, Jakarta, Selasa (14/03/2023) 

Hal itu, kata Wapres, menunjukkan komitmen pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen itu tidak dilakukan hanya oleh pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Hindari Politik Identitas

"Kurang lebih 96,8 juta jiwa menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah, termasuk kontribusi iuran dari pemerintah provinsi mulai tahun 2020"

Untuk optimalisasi, Wapres meminta pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sebagai pengelola JKN terus melakukan peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu"

"Terakhir, BPJS kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta" Tambah Wapres

Selain peningkatan kualitas pada sarana prasarana, Wapres minta pemerintah daerah (pemda) juga ikut membantu mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS kesehatan

"Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS kesehatan antara lain para penyandang disabilitas, warga lansia, dan masyarakat terlantar"