Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin angkat bicara mengenai diamankannya satu keluarga badut jalanan asal kota Banjarmasin oleh jajaran Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST).
Diketahui, ketiga badut jalanan itu merupakan satu keluarga. Yakni sang ayah berinisial Y (50) dan dua orang anaknya SA (24) dan AR (18).
Mereka ditertibkan karena meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas jalan raya tepatnya di lampu merah Simpang Empat Tengkarau. Serta melanggar Perda No 14 tahun 2012 tentang Trantibum.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana tampak santai menanggapi penangkapan satu keluarga badut jalanan asal Banjarmasin tersebut.
Baca Juga: Penggerebekan Perjudian di Banjarmasin, Camat & Lurah Bakal Dipanggil
"Mau bagaimana? mungkin di Banjarmasin sudah tidak dihiraukan orang lagi. Di Banjarbaru pun banyak orang Banjarmasin juga," ucap Dolly, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Rabu (15/3).
"Mereka (badut jalanan) di Banjarmasin banyak terjaring razia. Akhirnya pindah ke luar daerah mencari peluang disana. Apalagi sekarang ada imbauan dilarang memberi di perempatan jalan," sambungnya lagi.
Tak cuma warga Banjarmasin yang di luar daerah, warga dari luar daerah menurut Dolly juga banyak yang diamankan mencari nafkah di kota Banjarmasin.
"Kadang-kadang yang kita amankan itu orang Handil Bakti dan Sungai Lulut. Tapi mau bagaimana lagi? Orang mau nyari usaha kita tidak bisa membatasi mereka," tekannya.
Lantas, bagaimana nasib mereka (badut satu keluarga) itu setelah diamankan Satpol PP HST?