Medan, Sonora.ID - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke unit kerja perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan pada Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam kunjungan tersebut Banggar DPR RI melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil DJPb Provinsi Sumut), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kakanwil DJP Sumut I), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Kakanwil DJBC Sumut), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kakanwil DJKN Sumut), dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
“Badan Anggaran DPR RI menilai penerimaan sektor perpajakan Sumatera Utara perlu terus ditingkatkan dalam rangka mendukung penerimaan negara secara nasional”, ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan bahwa keberadaan Kemenkeu di Provinsi Sumatera Utara sangat strategis, terutama dalam memastikan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Utara berjalan dengan baik, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara.
Luky menambahkan, pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian daerah.
“Kondisi perekonomian di Sumatera memberikan kontribusi 22,04%. Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan menopang perekonomian regional di Sumatera. Laju pertumbuhan sampai dengan akhir Desember kemarin memang cukup positif, sehingga diharapkan kondisi yang cukup baik tersebut dapat memberi keyakinan bagi kita untuk tahun 2023 menjaga momentum pertumbuhan. Di Sumatera sendiri kontribusi tersebut dihasilkan dari sektor pertanian. Selain itu, jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara terus menurun dan tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan. Dari sisi realisasi anggaran tahun 2022, pendapatan yang berhasil dihimpun adalah sekitar 117%, belanja direalisasikan sebesar 98,94 persen”, jelas Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kakanwil DJPb Provinsi Sumut Syaiful.
Dalam pemaparannya, Kakanwil DJP Sumut I Edi Wahyudi menyampaikan bahwa Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sumatera Utara tahun 2022 berhasil mencapai lebih dari 4 triliun dan cukup mendominasi capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I dan II pada tahun 2022.
Selain itu, komoditas menjadi satu bagian penting dalam menopang perekonomian, untuk per sektornya yaitu industri, perdagangan, dan pertanian.
Rencana target penerimaan tahun 2023 adalah 33,55 triliun, dengan rincian Kanwil DJP Sumut I 26,05 triliun dan Sumut II 7,5 triliun. Dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, seluruh jajaran DJP Sumut akan bekerja keras dengan penerapan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang sudah berjalan dan proses bisnis lainnya. Di tahun 2023 diharapkan ekonomi mengalami pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 5,3%.
“Strategi Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan adalah melalui pengawasan dan penindakan di lapangan serta melalui penelitian dokumen dan program lainnya. Tantangan dan kendala yang sering ditemui di lapangan adalah pengusaha pengguna kepabeanan dan cukai berupa jasa eksportir dan/atau importir belum mewajibkan untuk menerapkan IT inventory yang dapat membantu pengawasan dan sistem aplikasi impor, ekspor dan cukai belum menyentuh dokumen pendukung cukai, impor dan/atau ekspor yang dimiliki oleh pengguna jasa”, ungkap Kakanwil DJBC Sumut Parjiya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Doddy Zulverdi menyatakan bahwa ekonomi Sumatera Utara memiliki ketahanan yang cukup tinggi. Ekonomi bisa tumbuh lebih kuat ke depan disebabkan oleh kekuatan domestik yaitu konsumsi rumah tangga.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan berasal dari seluruh lapangan usaha utama. Sumatera Utara memiliki potensi bahwa pertumbuhannya mengalami perlambatan meskipun dampaknya belum terlihat, yang dapat menyebabkan turunnya pertumbuhan.
Doddy melanjutkan, kredit perbankan di Sumatera Utara tercatat tumbuh positif dengan angka mencapai 3,24%. Dari sisi inflasi di Sumatera Utara memang cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan 5 kota Sumatera Utara pada Februari 2023 secara tahunan mencapai 5,88%. Strategi pengendalian inflasi di antaranya, melakukan program operasi pasar untuk keterjangkauan harga, membentuk urban farming untuk ketersediaan pasokan, menajemen logistik, dan menjamin kemudahan akses pasar untuk kelancaran distribusi.
Menanggapi hal tersebut, Muhidin mengatakan terkait dengan penerimaan negara perlu mendapatkan perhatian tersendiri untuk terus ditingkatkan.
“Penerimaan sektor perpajakan di Sumatera Utara I dan II perlu terus ditingkatkan, momentum pemulihan ekonomi dan potensi penerimaan yang masih sangat besar di Sumatera Utara perlu terus dioptimalkan”.
Sebagaimana yang diketahui, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I dan II sebesar Rp 36,07 triliun atau mencapai 118,55% dari target penerimaan sebesar Rp 30,43 triliun. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 3,34 Triliun atau 16,59% dari target APBN dengan kata lain mengalami kontraksi 54,59% year on year (yoy).
Menjawab persoalan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara mengungkapkan bahwa, harga komoditas internasional memengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Penerimaan bea dan cukai cenderung mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena saat ini harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya.
CPO dan turunannya berpengaruh secara signifikan terhadap total penerimaan. Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara perlu mengantisipasi kondisi tersebut agar tidak berdampak terhadap penerimaan sektor perpajakan di Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua Banggar DPR RI berharap persoalan-persoalan yang masih dihadapi oleh Kemenkeu, mulai dari persoalan keterlambatan pencairan dana TKDD, persoalan pajak, bea, dan cukai bisa segera diperbaiki.
“Apalagi pada tanggal 20 Mei 2023 ini, kita sudah mulai memasuki pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, jangan sampai kita tidak siap menghadapi tantangan, baik yang datang dari dalam negeri maupun secara global pada tahun 2023”, tutup Muhidin.