Bandung, Sonora.ID - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha ekonomi yang dibentuk dengan tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
Diketahui, Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi yang memiliki UMKM yang telah memiliki NIB merupakan yang terbanyak di Indonesia dan sebagian besar pelaku usaha tersebut bergerak di bidang Pangan Olahan.
"UMKM-UMKM di Jabar, yang bergerak di bidang ibat dan makanan, menjadi perhatian kami. Dan akan tentunya akan kami kawal," ucap Kepala Balai Besar POM Di Bandung Sukriadi Darma usai kegiatan Bimtek Pelaku Usaha dan Desk Evaluasi Dokumen di Bandung, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut Sukri memaparkan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Lembaga Negara yang memiliki otoritas dalam perizinan dan pengawasan sektor Obat dan Makanan, telah mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor Obat dan Makanan yang terintegrasi dengan One Single Submission (OSS).
Baca Juga: Cek Harga Sebelum Puasa, Wali Kota Bandung Sambangi Pasar Baru Bandung
"Berbagai penyederhaan perijinan telah kami lakukan, termasuk beberapa kekhususan kepada pelaku UMKM, seperti percepatan waktu layanan, penyederhanaan proses dan pengurangan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," papar Sukri.
Menurutnya, penyederhanaan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab penuh pelaku usaha dalam menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu produk yang diproduksinya.
"Keamanan pangan merupakan fokus utama dari pelaku usaha, baik usaha mikro sampai dengan usaha besar," kata Sukri menambahkan.
Kegiatan ini, lanjut Sukri, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada pelaku usaha.
Balai Besar POM Di Bandung menyelenggarakan Bimtek Pelaku Usaha dan Desk Evaluasi Dokumen Booster UMKM Juara dengan mengundang 39 pelaku usaha dari tanggal 16-17 Maret 2023.