Sonora.ID - Simak macam-macam demokrasi di Indonesia, mulai dari era pasca kemerdekaan hingga masa reformasi saat ini.
Indonesia merdeka pada 1945. Sejak merdeka, Indonesia telah menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, Indonesia mengalami beberapa perubahan jenis demokrasi karena memang ada beragam macam demokrasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang diakses pada Selasa (21/3/2023), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.
Demokrasi juga dapat didefinisikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Baca Juga: Berikut Ini 7 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Pengertiannya
Lantas, apa saja macam-macam demokrasi di Indonesia dan apa perbedaannya? Simak pembahasannya di bawah ini.
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Demokrasi parlementer yang disebut juga demokrasi liberal merupakan sistem pemerintahan demokrasi pertama yang dijalankan di Indonesia.
Dilansir dari Grid.ID, demokrasi parlementer adalah demokrasi yang menonjolkan peranan parlementer dan partai-partainya dalam pemerintahan.