Bandung, Sonora.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung kembali melakukan langkah inovatif dengan launching QRIS PUSAKA, dan penandatanganan komitmen bersama BBPOM di Bandung, Bank Indonesia (BI), dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar) di GSG Bio Farma Bandung, Selasa (21/3/2023).
"Pelayanan Kefarmasian yang diselenggarakan oleh setiap Apoteker haruslah mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap Kepala BBPOM di Bandung Sukriadi Darma.
"Ini pun dalam rangka peningkatan penggunaan obat rasional untuk mencapai keselamatan pasien, dilakukan pelayanan kefarmasian sesuai standar di fasilitas kesehatan," tuturnya.
Dalam menjalankan praktik kefarmasian, lanjut Sukriadi, Apoteker harus menerapkan Standar Pelayanan Kefarmasian sehingga pelayanan yang diberikan optimal dan bermutu, mampu melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety), serta menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian.
"Badan POM terus menjalin kerjasama dengan lintas sektor dan pemberdayaan berbagai komunitas di sarana pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan derajat kesehatan bangsa, sekaligus juga meningkatkan perekonomian bangsa dengan produk aman dan pembayaran yang aman," terang Sukri.
Menurutnya, dalam merespon hal ini, Balai Besar POM di Bandung turut mengawal sebuah program, yaitu QRIS PUSAKA yang diluncurkan resmi pada hari ini.
"QRIS PUSAKA ini merupakan salah satu inovasi dalam upaya kampanye produk aman di sarana ritel yang berisikan himbauan dan komitmen sekaligus edukasi tentang produk Aman dan penggunaan QRIS sebagai alat bayar cashless," kata Sukri.
"Program ini sebagai bentuk refleksi sinergitas Balai Besar POM di Bandung dengan pemangku kepentingan lain dalam menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, dengan menggugah komunitas agar dapat berdaya guna dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan produk yang beredar di masyarakat," ungkap Sukri.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, BPOM bersama Pemkot Sidak Pasar Di Solo
Diketahui, Balai Besar POM di Bandung telah menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia untuk turut mendukung penggunaan QRIS dimana QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia bertujuan agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya dan serta mendukung kerja Pemerintah Daerah dalam program TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah).
Sebagai tindak lanjut, Balai Besar POM di Bandung juga memperluas kerja sama dan menggandeng organisasi profesi Apoteker yaitu PD Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat untuk bersinergi mewujudkan produk obat yang aman dengan inovasi “QRIS-PUSAKA” yaitu dengan mensinergikan edukasi Produk Unggul, SehAt, berKualitas dan Aman (PUSAKA) sesuai tupoksi Badan POM dengan QRIS yang diprakarsai oleh Bank Indonesia sebagai salah satu alat pembayaran yang aman, dengan wujud Inovasi “QRIS-PUSAKA”.
"Keberhasilan program ini sangat didukung atas peran serta seluruh pihak serta masyarakat sendiri sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat (public awareness) untuk memastikan produk yang beredar dimasyarakat merupakan produk yang aman, berkualitas dan bermutu," papar Sukri.
Berkaitan dengan hal tersebut, QRIS PUSAKA memberikan nilai tambah bagi sarana pelayanan kefarmasian yang telah mendapatkan stikerisasi SIAP QRIS-PUSAKA yang menunjukkan bahwa sarana tersebut berkomitmen menjual produk unggul, sehat, berkualitas dan aman.
Program “QRIS-PUSAKA (Produk Unggul, Sehat, Berkualitas, dan Aman)” melibatkan profesi apoteker khususnya yang berpraktik di apotek dan seluruh lapisan masyarakat. Pelaksanan program dilakukan secara serentak dengan rentang waktu yang telah ditetapkan guna mendapatkan hasil yang optimal dan terukur efektivitasnya.
Dengan adanya QRIS PUSAKA, diharapkan dapat membantu meningkatkan penyebaran informasi dan penggunaan serta pemahaman masyarakat terhadap QRIS melalui sosialisasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan edukasi/ sosialisasi yang dilakukan oleh Badan POM kepada komunitas-komunitasnya sehingga menjadi lebih familiar oleh masyarakat selaku konsumen dan output penggunaan QRIS meningkat.
Tentunya hal ini secara tidak langsung membantu pemerintah dalam hal menekan laju inflasi di pemerintah daerah sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong upaya gerakan sadar produk aman sehingga diharapkan Provinsi Jawa Barat bebas dari penggunaan dan peredaran obat ilegal dan pengentasan stunting melalui produk yang dijual unggul, sehat, berkualitas dan aman.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 7 Ciri-ciri Kosmetik Berbahaya untuk Kulit Menurut BPOM, Cek di Sini