Sonora.ID - Kali ini akan diulas bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada 1 Maret 1945 dan diresmikan pada 29 April 1945.
Anggota BPUPKI terdiri dari 60 orang dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.
BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Badan ini dipimpin oleh Ketua Radjiman Wedyodiningrat dan dua Wakil Ketua, yakni Ichibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.
Adapun tugas pokok BPUPKI ada dua, yakni:
- Merencanakan organisasi pemerintahan nasional Indonesia yang akan menerima kemerdekaan dari pihak Jepang
- Membuat randangan UUD untuk negara Indonesia merdeka
Baca Juga: Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI? Berikut Alasan dan Sejarahnya
Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Setelah dibentuk, BPUPKI melaksanakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi, yaitu:
1. Sidang Resmi Pertama