Find Us On Social Media :
Apakah mengupil membatalkan puasa? ()

Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya

Kumairoh - Kamis, 23 Maret 2023 | 18:05 WIB

Sonora.ID - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga yang wajib dijalankan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan.

Saat berpuasa, Muslim tidak diperkenankan untuk melakukan beberapa hal tertentu yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala selama berpuasa.

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat adalah ketika membersihkan hidung memakai jari tangan, atau mengupil. Apakah mengupil membatalkan puasa?

Mengupil adalah aktivitas memasukkan sesuatu, misalnya, jari ke hidung. Hingga banyak yang berpikir mengupil membatalkan puasa karena termasuk salah satu aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. 

Dilansir dari laman resmi nu, seseorang bisa dianggap batal puasa apabila memasukkan benda dengan sengaja ke dalam salah satu lubang yang berpangkal ke organ bagian dalam (jauf), misalnya mulut, hidung dan telinga.

Baca Juga: 10 Hal yang Membatalkan Puasa, Catat!

Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Ketua MUI KH Cholil Navis pun memberikan pendapat terkait anggapan mengupil membatalkan puasa ini. Menurutnya, hal ini tidaklah membatalkan puasa seseorang.

“Kalau mengupil, mengorek telinga, tidak apa-apa, tetapi memasukkan sesuatu ke hidung, seperti air, sampai tertelan, itu membatalkan (puasa)," kata Cholil Navis dikutip dari kompas.com, Kamis (23/3/2023)

Cholil lantas menjelaskan terkait mengupil membatalkan puasa ini menurutnya bukanlah salah satu hal yang bisa membuat puasa kita batal.