Sonora.ID - Mengutip buku Belajar Sendiri Zahir Accounting, rekonsiliasi bank merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan untuk membandingkan pencatatan di buku besar perusahaan dengan yang ada di rekening koran dalam suatu bank tertentu.
Rekonsiliasi bank ini digunakan untuk membuktikan bahwa semua transaksi kas serta pencatatannya dilakukan dengan benar.
Rekonsiliasi bank ini terdiri atas dua bagian di antaranya adalah sebagai berikut.
- Dimulai dari saldo rekening koran bank dan berakhir dengan saldo yang disesuaikan.
- Dimulai dari saldo menurut catatan perusahaan dan berakhir dengan saldo yang disesuaikan.
Jumlah saldo yang disesuaikan pada bagian pertama dan bagian kedua pun harus sama. Hal-hal yang menyebabkan saldo kas menurut catatan perusahaan dan saldo kas menurut catatan bank berbeda adalah sebagai berikut.
- Transaksi kas telah dicatat oleh perusahaan akan tetapi belum dicatat oleh bank, yaitu: setoran dalam perjalanan (deposit in transit) dan cek yang masih beredar (out standing checks).
- Transaksi kas telah dicatat oleh bank akan tetapi belum dicatat oleh perusahaan, yaitu: pengumpulan kas melalui bank (Bank Collections), biaya administrasi, pendapatan bunga, cek kosong dan cek dikembalikan kepada penyetor oleh bank dengan alasan lain selain cek kosong.
- Adanya kesalahan dalam pencatatan transaksi kas, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun dilakukan oleh bank.
Untuk memahami hakikat rekonsiliasi bank dengan lebih baik, Anda dapat membaca dan mempelajari beberapa contoh soal rekonsiliasi bank berikut ini, dikutip dari buku Pengantar Akuntansi.
Baca Juga: Pengetahuan Umum: Sejarah Perbankan Di Indonesia
Contoh 1
Saldo Rek Giro PT Abuba Per 31/5/2001 menurut catatan Bank Rp 22.487.730. Sedangkan, menurut catatan buku perusahaan Rp 19.080.150. Perbedaan ini disebabkan:
- Cek No 10 Yang Diterima PT Abuba Dari PT Utama Sebesar Rp4.342.500 Ternyata Tidak Cukup Dananya.
- Bank Salah Memasukkan (Mengkredit ) Setoran Milik PT Abuba Sebesar Rp427.500 Ke Rek Giro Milik Ababil.
- Cek Yang Dikeluarkan PT Abuba Tertanggal 10/5/2001 Sebesar Rp2.977.500 Sampai Akhir Mei Belum Dicairkan Oleh Pemegang Cek Ke Bank.
- Cek No 20 Sebesar Rp 432.000 Untuk Membayar Hutang Atas Pembelian Peralatan Kantor Dicatat Dalam Buku Perusahaan Rp 658.350.
- Cek No 11 Sebesar Rp 1.942.500 Yang Dikeluarkan Oleh PT Abuba Oleh Bank Salah Dibebankan Kepada PT qabuba.
- Setoran Tgl 31/5/2001 Rp 1.597.770 Belum Muncul Dalam Lap Bank Per 31/5/2001.
- Cek Yang Diterima Dari Pelanggan Rp2.175.000 Dicatat Dalam Buku Perusahaan Rp 2.850.000.
- Bank Berhasil Menagihkan Piutang Milik PT Abuba Rp5.250.000 Dengan Bunga Rp352.500. Bank Mengenakan Beban Rp 142.500 Untuk Transaksi Tersebut.
- Bank Membebankan Beban Administrasi Untuk Bulan Mei Rp156.000.
Dari data diatas anda diminta: