Find Us On Social Media :
Ilustrasi rukun tayamum. (freepik)

4 Rukun Tayamum, Media Pengganti Wudhu Jika Kesulitan Gunakan Air

Nisa Hayyu Rahmia - Rabu, 29 Maret 2023 | 15:40 WIB

Sonora.ID - Umat muslim harus mengetahui bahwa terdapat empat rukun tayamum yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya.

Wudhu yang hanya bisa dilakukan oleh air merupakan salah satu syarat sah untuk melaksanakan ibadah shalat.

Namun, Allah SWT tidak pernah menyulitkan umat-Nya. Pernyataan tersebut salah satunya terbukti dengan diperbolehkannya bertayamum dengan debu untuk bersuci ketika kita sedang kesulitan menggunakan air.

Kesulitan menggunakan air dapat terjadi karena berbagai alasan, entah karena ketiadaannya, akibat sakit, maupun sebab lainnya.

Baca Juga: Rukun Shalat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Perhatikan!

Pengertian Tayamum

Tayamum adalah metode bersuci dengan debu, baik dari hadats kecil maupun dari hadats besar, demikian seperti dilansir dari NU Online.

Dasar hukum tayamum tertuang langsung dalam Al-Qur'an surat an-Nisa ayat 43 yang berbunyi:

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu,” (Q.S. al-Nisâ’ [4]: 43).