Find Us On Social Media :
Radio Smart FM Pekanbaru adakan talkshow yang membahas terkait laporan SPT tahunan, yang di laksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan pada Rabu (29/03/2023). ()

Lapor SPT Berakhir pada 31 Maret, Kanwil DJP Riau: Yuk Segera Tunaikan Kewajibannya Dengan Lapor SPT

Adi Candra - Jumat, 31 Maret 2023 | 18:20 WIB
 
Pekanbaru, Sonora.ID - Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya Kanwil DJP Riau bersama Radio Smart FM Pekanbaru adakan talkshow yang membahas terkait laporan SPT tahunan, yang di laksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan pada Rabu (29/03/2023).
 
Narasumber talkshow ini diisi langsung oleh tim penyuluh Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo selaku Kabid P2 Humas dan Agus Suyanto selaku tim penyuluh Kanwil DJP Riau.
 
Kabid P2 Humas Asprilantomiardiwidodo menyampaikan sebentar lagi batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di tanggal 31 Maret 2023 akan berakhir.
 
"Di tanggal 31 Maret jadi batas untuk kita melaporkan pajak yang namanya itu SPT surat pemberitahuan tahunan bagi wajib pajak orang pribadi" ujar Aspril.
 
Ia juga menambahkan selain di kantor pelayan pajak Pratama pihaknya juga telah bekerja sama dengan berbagai universitas yang ada di provinsi Riau khususnya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan khususnya di lingkungan universitas.
 
Dalam kesempatan yang sama Agus Suyanto selaku tim penyuh kanwil DJP Riau menyampaikan untuk pelaporan SPT tahunan masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor karena sudah bisa di lakukan secara online.
 
"Sekarang sudah ada kemudahan jadi wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cukup tersambung ke internet dan membuka aplikasi e-Filling di DJP Online sudah bisa melakukan pelaporan SPT" jelas Agus.
 
Baca Juga: Percepatan Penurunan Sunting dan Pelayanan KB Bersama Jajaran Polresta Pekanbaru
 
Terkait pelaporan SPT tahunan pihaknya juga menambahkan masyarakat bisa langsung menggunakan aplikasi e-Filling dengan koneksi internet yang stabil dan kelengkapan berkas yang sudah di siapkan.
 
"Tapi kalo kita terbatas waktu nya, atau jaringan internet kita tidak stabil bisa pakai e-form, tinggal download dulu formnya dan nanti bisa masuk lagi ke aplikasi buat melaporkan pajaknya dan di e-form bisa di cros check kembali sebelum melaporkan" tutur Agus.
 
Untuk di tanggal 30 Maret, kata Agus, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas untuk menunaikan perpajakan nya di kelurahan Tangkerang Timur dari jam 9 pagi hingga pukul 3 sore.
 
"Nanti disana masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bimbingan pelaporan SPT" tambahnya.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPT Tahunan dan peraturan perpajakan terbaru masyarakat bisa mengunjungi laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kringpajak di 1500200 dan masyarakat juga bisa mengunjungi akun Instagram Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau di @pajakriau.
 
Baca Juga: Tingkat Stunting Turun Di Kabupaten Pelalawan, BKKBN Riau: Kita Tidak Boleh Lengah