Sonora.ID - Istilah ekonomi syarah sudah ada di Indonesia dan tidak lagi terdengar asing di telinga masyarakat saat ini. Pasalnya, banyak bank-bank syariah yang menawarkan ketentuan secara syariah Islam.
Lantas, apa sebenarnya pengertian ekonomi syariah beserta prinsip, ciri-ciri, dan tujuannya?
Pengertian Ekonomi Syariah
Dikutip dari buku 'Ekonomi Syariah' karya Fuadi, dkk, Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pemahaman pada masalah-masalah ekonomi yang inti pembahasannya dalam nilai-nilai Islam.
Singkatnya, ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menggunakan hukum atau aturan-aturan islam.
Baca Juga: Dorong Inovasi Ekonomi Digital, KPwBI Sumut Gelar Pre Event FEKDI 2023
- Ekonomi syariah dilakukan dengan dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Kepemilikan pribadi dalam Islam diakui dengan batas-batas tertentu.
- Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang.
- Pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak dijamin dalam ekonomi syariah.
- Setiap muslim wajib takut dengan Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti
- Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus dibayarkan Zakatnya.
- Riba dengan segala bentuknya dilarang dalam Islam.
Ciri-ciri dari ekonomi syariah adalah sebagai berikut: