Find Us On Social Media :
program merdeka belajar ()

Guru Penggerak di Pangkalpinang, Agen Perubahan Jadikan Murid Sebagai Pusat Pembelajaran

- Senin, 3 April 2023 | 12:39 WIB

Sonora.ID - Dalam rangka mengetahui implementasi Program Merdeka Belajar yang salah satunya menciptakan guru-giru berjiwa pemimpin yang memusatkan pembelajaran pada anak. 

Selain untuk peningkatan kompetensi sebagai tenaga pengajar, Sertifikat Program Guru Penggerak dapat dijadikan pertimbangan untuk menjadi seorang kepala sekolah yang memimpin.

Dua orang guru dari Kota pangkal pinang yang sudah menjadi Guru Penggerak Angkatan 4, yaitu Sri Wartono dan Ria Anggraeni, S.Pd.SD kini dipercaya untuk menjadi kepala sekolah di tempatnya bertugas.

Ria Anggraeni menuturkan menjadi guru penggerak telah membuat sebuah transformasi dalam dalam menjalankan profesinya sebagai pengajar.

Baca Juga: Legislator Makasar Kawal Pemerataan Pendidikan, Begini Solusinya

Guru Penggerak dapat menjadi agen perubahan untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Sementara itu Sri wartono, alumni program guru penggerak lainnya dari Kota Pangkal Pinang bangka Belitung mengatakan bahwa program ini mampu melaksanakan filosofi mendidik yang diajarkan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.

Salah satunya adalah memberikan pemahaman arti dan kata disiplin bagi para siswa.

Bak gayung bersambut Program Guru Penggerak yang diinisiasi oleh Kemedikbudristek RI disambut baik oleh Pemerintah Kota Pangkal Pinang.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kota pangkal Pinang mengatakan pihaknya akan mendorong lebih banyak lagi guru-guru di Kota Pangkal Pinang untuk mengikuti program yang baik ini. untuk dapat mengikuti program  Guru Penggerak ini, peserta harus mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi serta mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak selama enam bulan, baik workshop, konferensi, training, dan pendampingan yang diantaranya mengajarkan kemampuan manajerial, teknik coaching dan teknik pembelajaran, manajemen keuangan, pengelolaan sumber daya, pengambilan keputusan, komnikasi efektif.

itulah kenapa Jika sudah lulus Program Guru Penggerak, maka alumninya layak untuk dipertimbangkan menjadi Kepala sekolah berdasarkan Permendikbud No. 40 tahun 2021.

Baca Juga: Pertama Digelar Terbuka, Puluhan Ribu Jamaah Diprediksi Hadiri Haul ke-3 Guru Zuhdi