Banjarmasin, Sonora.ID - Sekitar 3.000 Kepala Keluarga (KK) di kota Banjarmasin bakal dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Penghapusan nama dan data tersebut dikarenakan tidak terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan, jumlah penerima Bansos di Banjarmasin ada 8.000 KK.
"Mereka masuk dalam kategori miskin ekstrim di Kota Banjarmasin pada tahun 2022 lalu," jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Dolly menerangkan, setelah pihaknya menyandingkan dengan DTKS, hanya 5.000 KK diantaranya yang berhak menerima Bansos.
"3.000 KK sisanya ada yang NIK ganda dan tanpa NIK," jelasnya.
Baca Juga: Serentak! Ketua Demokrat Kalsel Serahkan Berkas ke PTUN Banjarmasin
Terpisah. Rencana penghapusan ribuan KK dari daftar penerima Bansos ini turut ditanggapi oleh jajaran legislatif.
Rencananya, DPRD Kota Banjarmasin akan menggelar rapat bersama Dinas Sosial Kota Banjarmasin pada Kamis, (06/3) mendatang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari menyatakan, selain membahas terkait pertanggungjawaban Wali kota Banjarmasin, pihaknya juga bakal meminta klarifikasi terkait 3.000 ribu KK penerima bansos yang akan dicoret.