Purwakarta, Sonora.ID - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan di Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (1/4/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tiga program prioritas dan menjaring masukan masyarakat tentang program kebahasaan sebagai bahan rekomendasi kebijakan.
Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemendikbudristek yang mengawal pengembangan dan pembinaan bahasa, melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yaitu 1) Literasi kebahasaan dan kesastraan, 2) Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan 3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Pada kesempatan ini hadir Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda sebagai wujud dukungan bagi Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan program prioritas di bidang bahasa dan sastra.
Terkait dengan pelindungan bahasa dan sastra, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak yang menyatakan bahwa isu bahasa daerah sudah menjadi isu internasional.
Abdul Khak juga mengatakan, Indonesia beruntung memiliki bahasa Indonesia. Dengan demikian, di ruang publik masyarakat dapat menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dan semua orang sudah bisa memahaminya.
Kegiatan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan tidak hanya diadakan di Purwakarta, melainkan juga di lima kota/kabupaten lainnya, yaitu Kota Jakarta Timur, Kota Medan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Sukabumi, dan Kota Tegal.
“Diharapkan dari kegiatan ini nantinya dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem bahasa Indonesia, seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan/atau kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia,” ucap Abdul Khak.
Senada dengan sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam sambutan menyampaikan kekhawatiran terhadap eksistensi bahasa daerah di tengah generasi muda. “Generasi anak-anak kita relatif sudah tidak mengenal bahasa Ibu, sudah loncat ke bahasa Indonesia dan lanjut ke bahasa Inggris, jadi bahasa Ibu relatif tidak mereka dapatkan” ungkapnya.
“Mari kita menjaga bahasa Ibu!” demikian pesan Syaiful Huda utamanya kepada generasi muda.
Tiga Fokus Kebijakan Utama Badan Bahasa
Fokus kebijakan pertama ialah penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan. Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama baca tulis).
Hasil AN 2021 konsisten dengan hasil PISA 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.
Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yakni pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan.
“Hal yang tak kalah penting pelatihan dan pendampingan. Kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan adalah pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa,” ujar Abdul Khak memberi penegasan.
Fokus kebijakan kedua ialah pelindungan bahasa dan sastra daerah. Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah.
Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas dalam Renstra periode ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah.
Fokus kebijakan ketiga berkaitan dengan internasionalisasi bahasa Indonesia.