Find Us On Social Media :
Foto: Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (06/03/2023) Sumber: Lia Muspiroh ()

Pj. Gubernur DKI Akan Terbitkan Aturan Agar Pejabat Tak Pamer Harta

Lia Muspiroh - Selasa, 4 April 2023 | 17:55 WIB

Sonora.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerbitkan aturan atau Instruksi Gubernur (Ingub) agar pegawai pemerintah provinsi (Pemprov) DKI tidak flexing atau pamer harta
 
"Iya, saya sudah bicara [menerbitkan Ingub] ke Pak Sekda. Saya sudah sampaikan" Ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/04/2023) 
 
Heru mengaku telah mengimbau para pejabat Pemprov agar tidak pamer harta sejak ia baru satu bulan menjabat Pj. Gubernur. 
 
"Saya menjabat satu bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat yang halus, saya sudah jelaskan saya kumpulkan eselon dua eselon tiga saya sudah jelaskan" Lanjut Heru
 
Rencana penerbitan ingub itu menyusul gaya hidup keluarga Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, yang pamer harta
 
Baca Juga: Wali Kota Medan Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kota Medan
 
Massdes kemudian diperiksa inspektorat DKI Jakarta pada 31 Maret 2023 dan masih berlanjut hingga Senin kemarin.
 
Heru Budi juga mengetahui proses pemeriksaan Massdes oleh inspektorat. 
 
"Lagi di, ini kan semua ada proses, sedang diselidiki oleh inspektorat" Imbuhnya
 
Di samping itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pemeriksaan Massdes masih terus berjalan. 
 
"Perlu kehati-hatian untuk memastikan apakah, satu misalnya barang-barang yang ada di pemberitaan itu memang betul-betul barang asli atau tidak" Kata Syaefuloh di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (03/04/2023) 
 
Syaefuloh mengklaim pemeriksaan dilakukan secara obyektif, inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa keaslian tas mewah yang kerap dipamerkan anak dan istri Massdes. 
 
"Ditelusuri secara independen dan profesional" Imbuhnya
 
Inspektorat DKI Jakarta juga akan memeriksa apakah Massdes telah melaporkan harta kekayaannya tahun 2022 di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 
 
Pamer harta anak dan istri Massdes itu muncul setelah diungkap akun twitter @PartaiSocmed.
 
Dalam cuitannya disebutkan salah satu tas milik istri Massdes bermerek Hermes senilai Rp.1,5 miliar. 
 
"Mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" Tulis @partaisocmed.
 
Baca Juga: Wapres Minta Pejabat Negara Laporkan Kekayaan dengan Jujur