Find Us On Social Media :
Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Fungsi, dan Delimitasinya. (Pixabay/Gordon Johnson)

Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Fungsi, dan Delimitasinya

Nisa Hayyu Rahmia - Rabu, 5 April 2023 | 16:15 WIB

Sonora.ID - Terdapat sejumlah pilar yang dapat dibahas dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), mulai dari pengertian, fungsi, dan delimitasinya.

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki perairan dengan wilayah laut yang luas.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Luas perairan Indonesia mencakup sekitar 3,25 juta kilometer persegi, meliputi perairan laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan laut lepas.

Dari total luas wilayah tersebut, 2,55 juta kilometer di antaranya termasuk dalam zona ekonomi eksklusif.

Baca Juga: Potensi Kemaritiman Indonesia, Materi IPS Kelas 7

Lantas, apa itu zona ekonomi eksklusif?

Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang mencakup luas 200 mil laut dari garis dasar pantai, demikian seperti dikutip dari laman PPID BNPP.

Dalam zona ini, negara pantai mempunyai hak atas:

Fungsi Zona Ekonomi Eksklusif