Sonora.ID - Presiden Joko Widodo Akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian Brigadir jendral polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Joko Widodo minta pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya tidak menimbulkan kegaduhan diruang publik dan berjalan sesuai mekanisme yang ada.
"Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan SOP-nya, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi perpindahan itu membuat kegaduhan," kata Presiden Joko Widodo di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, (5/4).
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, merupakan keputusan seluruh pimpinan, Bukan hanya keputusan Ketua KPK Komjen Pol purnawirawan Firli Bahuri.
Keputusan pencopotan jabatan Endar dilakukan karena masa penugasan dari Polri sudah habis per-tanggal 31 Maret dan KPK tidak mengajukan perpanjangan penugasan untuk Endar.