Sonora.ID - Presiden Joko Widodo dorong DPR RI untuk segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini proses pembahasan tengah berjalan di DPR.
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Joko Widodo di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, rabu (5/4).
Presiden Joko Widodo juga berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi.
"UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti," lanjut Jokowi.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR.
Dua draf aturan itu diajukan dalam upaya memberantas korupsi.
Dimana RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak tahun 2020 yang lalu, namun selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).