Banjarmasin, Sonora.ID - Ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin terpaksa hanya dibuka satu jalur selama aksi unjuk rasa terkait penolakan atas UU Cipta Kerja, Kamis (06/04) siang.
Aksi yang digagas oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Kaltim-Sel dipusatkan di sekitar Gedung DPRD Kalimantan Selatan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Suasana cukup panas sejak aksi dimulai karena pengunjuk rasa mendesak untuk dibolehkan mendekati "Rumah Banjar", tapi dihalangi oleh barikade aparat untuk mengantisipasi aksi anarkis di Objek Vital tersebut.
Terlebih, tidak adanya kehadiran anggota DPRD Kalimantan Selatan yang hanya diwakili oleh Sekretaris DPRD Provinsi, Muhammad Jaini, yang sempat ditolak para peserta.
Baca Juga: Oknum Suporter Geruduk Lobby Kantor Gubernur, Pemprov Minta Polda Sulsel Selidiki
Audiensi akhirnya berlangsung sekitar 45 menit dengan penyampaian aspirasi terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja yang digantikan oleh Perppu.
"Kita kerahkan sekitar 150 peserta dalam aksi kali ini, dengan tuntutan menolak UU Cipta Kerja ini," ungkap Ahmad Nurhadi, Koordinator Wilayah Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Kaltim-sel.
Aksi tersebut rupanya digelar hampir serentak dengan daerah lain yang juga menyampaikan tuntutan yang sama.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi dan juga komisi yang terkait.
Mengingat masalah tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, sehingga akan disampaikan lagi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Demo di Balaikota Makassar Tolak Kehadiran Laskar Pelangi