Makassar, Sonora.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal untuk suatu produk.
Hal itu saat pembukaan restoran ke-355 HokBen di Makassar, Kamis (6/4/2023).
Anggota Tim Satgas Halal Provinsi Sulsel Salman Fattah mengatakan, sertifikasi halal yang dimiliki pihak produsen untuk memberikan jaminan pada konsumen.
"Hokben adalah gerai pertama, yang ikut bersama kami mensosialisasikan sertifikasi halal," katanya di sela peresmian.
Dia menjelaskan pembuatan sertifikasi halal sejak 2019 sudah dilimpahkan ke BPJPH di bawah naungan Kemenag. Sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Komitmen BI Kalbar dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
"Meski penentuan fatwa halal tetap oleh MUI, namun pembuatan sertifikat Halalnya oleh BPJPH," jelasnya.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya label sertifikasi halal.
Termasuk ke pengusaha dan gerai makanan siap saji. Tujuannya, agar makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dikonsumsi.
Sementara Manager Regional, Imam Wahyudi mengatakan Hokben Restoran telah berdiri selama 38 tahun di indonesia, hadir di kota kota ke-77 yakni Makassar dan merupakan gerai ke-350.
Selain itu Hokben juga telah berlabel halal dan aman bagi konsumen khususnya pelanggan muslim.
“Kota makassar kota ke 77 dan gerai ke 350, selain itu hokben juga telah berlabel halal dan aman di konsumsi khususnya pelanggan beragama islam,” katanya.
Tambah Imam, gerai hokben yang ada di Kota Makassar kedepannya akan di tambah untuk menjangkau pelanggan yang agak jauh dari gerai pertama ini.
“Untuk memanjakan konsumen hokben kedepannya di Kota Makassar akan di tambah untuk menjangkau pelanggan yang jauh dari gerai pertama,” ungkapnya.
Baca Juga: Sekda Landak Hadiri Peresmian Penggunaan Gedung Kantor Kemenag Landak