Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan berupaya memperbaiki pengelolaan ketenagakerjaan.
"Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan,” ucap Ma’ruf Amin dalam acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya, yang diselenggarakan secara virtual, Minggu (09/04/2023).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di dalamnya mengatur keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Untuk itu, sebagai pemegang kekuasaan penuh yang bertanggung jawab terhadap keberadaan warga negaranya, Pemerintah Indonesia harus berkomitmen memberikan perlindungan serta jaminan ketenagakerjaan bagi PMI.
Sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, Wapres menekankan, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar ke depannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik,” harap Wapres.
“Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini, sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja.
Baca Juga: Anggota Komisi IX Edy Wuryanto Apresiasi Permenaker 4 Tahun 2023
Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.