Sonora.ID - Berikut ini informasi tentang tata cara shalat jamak dan qashar untuk seseorang yang sedang diperjalanan.
Shalat adalah perintah Allah SWT yang wajib untuk dilaksanakan oleh hambanya.
Dalam setiap harinya, kita wajib untuk melaksanakan shalat lima waktu dari mulai terbit matahari hingga terbenam kembali.
Namun adakalanya seseorang sedang berada di perjalanan jauh dan tak memiliki banyak waktu untuk melaksanakan shalat.
Jika dalam konteks seperti ini maka Allah SWT mengizinkan umatnya untuk melaksanakan shalat dengan cara di jamak atau qashar.
Dikutip dari buku Bekal Ramadan dan Idul Fitri yang ditulis Ustaz Saiyid Mahadzir, dijelaskan jika seseorang melakukan perjalanan lebih dari 89 km maka orang tersebut sudah masuk kriteria safar yang diperbolehkan untuk menjamak atau menqashar sholat.
Menjamak artinya mengerjakan dua sholat dalam satu waktu, baik dikerjakan pada waktu yang pertama atau pada waktu yang kedua.
Misalnya, jamak salat zuhur dan ashar yang dikerjakan pada waktu zuhur, disebut dengan Jamak Taqdim. Taqdim artinya mendahulukan.
Baca Juga: Cara Jamak Sholat Maghrib ke Isya, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Atau shlat zuhur yang dikerjakan pada waktu ashar, disebut jamak ta’khir. Hal yang sama jika jamak shalat Magrib dan Isya’.
Sedangkan qashar sendiri adalah mengurangi jumlah salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat saja.
Misalnya mengerjakan salat zuhur pada waktunya dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Hal yang sUstaz Saiyid Mahadzirama juga berlaku dengan salat ashar dan isya.
Hal yang perlu diperhatikan
Ustaz Saiyid Mahadzir menjelaskan, jika pilihannya hanya shalat jamak maka seseorang boleh menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dengan hitungan rakaat yang sempurna.
Misalnya menjamak salat zuhur dengan ashar pada waktu ashar (Jamak Ta’khir), maka seseorang boleh melewatkan waktu zuhur dan sengaja tidak salat zuhur pada waktunya.
Ini diperbolehkan jika tiba waktunya waktu ashar, maka seseorang ini boleh mendahulukan salat zuhur empat rakaat, lantas berdiri lagi untuk melaksankan salat ashar empat rakaat.
Boleh juga dengan mendahulukan shalat ashar terlebih dahulu setelah itu melaksanakan shalat zuhur.
Namun jika diniatkan dengan sungguh-sunggu untuk Jamak Taqdim maka wajib mendahlukan zuhur dan baru ashar.
Jika shalat qasar sekaligus jamak
Apabila pilihannya hanya qasar saja, maka seseorang tetap sholat zuhur di waktunya namun dipangkas rakaatnya.