Find Us On Social Media :
Ilustrasi hukum, proses pembuatan Undang-undang (Freepik)

Bagaimana Proses Pembentukan Undang-Undang? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Sienty Ayu Monica - Senin, 10 April 2023 | 14:45 WIB

Sonora.ID – Dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai proses pembentukan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden.

Sebelum mengetahui proses pembentukannya, kamu harus mengetahui dulu apa itu Undang-Undang.

Apa itu Undang-Undang (UU)?

Melansir dari laman Hukumonline.com, Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

Kemudian, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun, pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan, dan pengundangan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dorong DPR Untuk Segera Menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

Lebih lanjut, undang-undang adalah salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang proses pembentukannya dapat membutuhkan waktu yang cukup lama. Ukuran lama atau tidaknya dapat dilihat dari proses pembentukan undang-undang itu sendiri, yang meliputi beberapa tahapan atau prosedur yang harus dilalui.

Pada dasarnya, tahapan dimulai dari perencanaan dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (“RUU”), RUU dibuat harus disertai dengan naskah akademik, kemudian tahap pembahasan di lembaga legislatif hingga tahap pengundangan.

Materi Muatan Undang-Undang