Medan, Sonora.ID - Tim gabungan Polrestabes Medan gerebek markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) sore.
Dari lokasi itu pihak kepolisian bersama unsur TNI berhasil mengamankan belasan pemain dan bandar judi.
"Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan sejumlah alat permainan judi dadu putar," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK MH dan melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Kata AKBP Armain Muis, penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke TKP. Sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap.
"Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif," jelasnya.
Disebut-disebut di TKP juga ada bandar judi bernama Benny Tertangkap dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Baca Juga: Judi Online Marak di Medsos, DPRD Kalsel Resah Dampaknya kepada Anak
"Yang jelas ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Mengenai para pelakunya masih didata di Mapolrestabes Medan dan belum mengetahui nama-nama pelakunya," ujarnya.
Kata dia, di mana para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dadu putar.
Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan," pungkas AKBP Arman Muis.
Baca Juga: Polda Sumut Sita 26 Aset Milik Bos Judi Online Rp 151,9 Miliar