Sonora.ID – Sejarah penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942.
Penjajahan Jepang di Indonesia memang terbilang singkat yaitu hanya 3,5 tahun dimulai pada 8 Maret 1942 hingga 17 Agustus 1945.
Meski singkat, pendudukan Jepang terbilang kejam dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Selama masa pendudukan, Jepang berhasil membentuk organisasi. Organisasi bentukan Jepang ini bertujuan untuk memperkuat kedudukannya di tanah jajahan dan posisinya di Asia dalam upaya memerangi sekutu.
Nah, untuk lebih mengetahui tentang organisasi-organisasi bentukan Jepang, dilansir dari kelaspintar.id simak ulasannya berikut ini:
Heiho
Heiho merupakan organisasi bentukan Jepang yang beranggotakan prajurit Indonesia untuk memperkuat militer di angkutan udara, laut, dan kepolisian.
Tugas utamanya yaitu Membangun pertahanan, Menjaga kamp pertahanan, Membantu tentara Jepang dalam peperangan.
Heiho jauh lebih terlatih di medan perang dibanding organisasi-organisasi lainnya.
PETA
Pembela Tanah Air (PETA) merupakan organisasi bentukan Jepang untuk memperkuat Heiho pada 3 Oktober 1943.
Pembentukan PETA didasarkan pada peraturan Pemerintah Jepang, yaitu Osamu Seinendan Nomor 44. Dimana, dalam melakukan perekrutannya berasal dari berbagai kalangan masyarakat hingga mencapai lebih dari 37 ribu orang dari Pulau Jawa dan lebih dari 20 ribu dari pulau Sumatera.
Berbeda dengan Heiho, anggota PETA diperbolehkan memiliki jabatan dan kemiliteran. Adapun tokoh PETA yang terkenal dan berpengaruh besar di Indonesia yaitu Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, Supriyadi dan Jenderal Ahmad Yani.
Seinendan
Barisan pemuda atau Seinendan juga menjadi organisasi bentukan Jepang.
Tujuan dibentuknya yaitu untuk melatih dan mendidik pemuda agar mampu menjaga dan mempertahankan tanah air secara mandiri.
Tujuan terselubung dari Seinenden sendiri adalah agar Jepang mempunyai kekuatan cadangan untuk menghadapi Sekutu dalam perang pasifik.
Keibodan
Keibodan merupakan barisan pembantu polisi yang dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan tujuan utamanya adalah membantu tugas kepolisian Jepang di Indonesia misalnya mengatur lalu lintas dan pengamanan desa.
Dalam melakukan perekrutannya, Keibodan berasal dari para pemuda Indonesia berusia 23-25 tahun dengan syarat utama menjadi anggota Keibodan adalah sehat secara fisik dan berkepribadian baik.