Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Hal ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.
Pantauan dikawal ratusan massa dan menunggu di luar pagar. Danny memenuhi panggilan tersebut untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Dia mengaku pemeriksaan berlangsung selama dua jam lamanya. Pertanyaan seputar klarifikasi.
"Tadi saya datang jam 10 selesai jam 12. Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya saat ditemui, Kamis (13/4/2023).
Danny juga merespon massa yang hadir secara tiba-tiba. Pihaknya tidak pernah meminta dikawal oleh massa ketika memenuhi panggilan tersebut.
"Iya kita juga, spontan toh. Makanya saya tadi liat, bilang anak-abak semua ini. Saya suruh pulang kan spontan tidak ada yang tau," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Berkolaborasi Bersama Kejati Sumut Selenggarakan Legal Preventive Program
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar)," ucapnya.
Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang," jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019.
Baca Juga: Di-bully di Sosmed Usai PSM Juara Tanpa Stadion, Begini Respon Wali Kota Makassar