Find Us On Social Media :
Hukum Itikaf Bagi Wanita di Masjid, Apakah Diperbolehkan? (Freepik)

Hukum Itikaf Bagi Wanita di Masjid, Apakah Diperbolehkan?

Dita Tamara - Senin, 17 April 2023 | 17:00 WIB

Sonora.ID – Salah satu amalan yang sangat dianjurkan di hari-hari terakhir bulan Ramadhan yaitu beritikaf di masjid.

Tujuan dari itikaf di masjid yaitu supaya ibadahnyalebih fokus menjelang berakhirnya bulan Ramadhan dan sebagai usaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Itikaf sendiri bisa dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Tak hanya sekedar numpang tidur di masjid saja, itikaf di masjid juga dengan memperbanyak amalan seperti membaca Al Quran, mendirikan sholat sunnah, berdzikir, dan lainnya.

Meski hukum itikaf adalah sunnah, namun banyak laki-laki muslim yang datang di masjid untuk melaksanakan itikaf.

Lantas bagaimana hukum itikaf bagi wanita yang melaksanakan itikaf di masjid? Mengingat banyak laki-laki yang berkumpul di masjid untuk melaksanakan itikaf.

Nah, supaya lebih jelas, simak ulasan lengkapnya berikut ini:

Hukum Itikaf Bagi Wanita

Dikutip dari laman Muslimah.or.id, hukum itikaf bagi perempuan adalah sunnah dan diperbolehkan asalkan dengan syarat mendapat izin dari suaminya.

Namun apabila tidak mendapatkan izin dari suaminya, maka perempuan tidak diperbolehkan untuk melakukan itikaf di masjid.

Baca Juga: Pahala Sholat Tarawih Malam ke-27: Akan Melewati Jembatan Syirathal Mustaqiim seperti Kilat