Pontianak, Sonora.ID – Memasuki masa cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, bank-bank Himbara, swasta nasional serta BPD telah mempersiapkan diri, tak terkecuali Bank Pembangunan Daerah, Bank Kalbar.
Kesiapan ini mulai dari memastikan ketersediaan dana untuk layanan cash (tunai) maupun kesiapan system teknologi informasi untuk layanan cashless (non tunai) melalui jaringan elektronik banking. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabahnya dan tetap bisa melakukan transaksi selama hari libur dan cuti bersama.
Berbagai persiapan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan pada layanan Bank Kalbar, baik yang berbasis digital maupun tunai hingga periode libur dan cuti bersama berakhir.
Di masa libur lebaran tahun ini, Bank Kalbar telah mempersiapkan uang tunai sebesar Rp 192 Miliar.
Dana ini tersedia di seluruh jaringan ATM yang dimiliki Bank Kalbar yang berada di seluruh Kabupaten Kota se Kalimantan Barat dan Jakarta.
Direktur Utama Bank Kalbar mengatakan bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi tarik tunai dapat melakukannya di 279 mesin ATM Bank Kalbar yang tersebar di berbagai daerah.
"Meski libur menjelang hari raya idul fitri ini, Bank Kalbar tetap menghadirkan layanan berbasis digital channel elektronik, seperti melalui Mobile Banking Bank Kalbar, Cash Management System, serta akses terhadap 279 Unit jaringan ATM dan CRM Bank Kalbar" ucap Dirut Bank Kalbar Rokidi, Selasa (19/4/2023).
Baca Juga: Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar
Rokidi meyakinkan bahwa meskipun hari libur nasabah tetap dapat melakukan transaksi keuangan.
"Transaksi Perbankan dapat dilakukan melalui penarikan tunai dan transfer di mesin ATM serta setoran tunai, penarikan tunai dan transfer di mesin CRM, selain itu dapat pula dilakukan transfer antar rekening Bank Kalbar sampai dengan Batas maksimum transfer Rp100.000.000, - per hari dan transfer ke rekening bank lain Rp. 25.000.000 per hari, demikian pula halnya apabila melalui Mobile Banking Bank Kalbar diterapkan ketentuan maksimum transfer yang sama.” ujarnya.